Permasalahan manusia dan keadilan pada zona umum

Permasalahan manusia dan keadilan pada zona umum :

Manusia dan Keadilan

A. Pengertian Keadilan
          Keadilan menurut Aristotcles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kclayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kc dua ujung ckstrcm yang terlalu banyak dan tcrlalu sedikit. Kedua ujung ckstreni itu mcnyangkut dua orang atau bcnda. Bila kedua orang icrscbut mempunyai kesaniaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh bcnda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pclanggaran terhadap proporsi tcrscbut bcrarti ketidak adilan.
          Keadilan oleh Plato diproycksikan pada diri manusia schingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan pcrasaannya dikcndalikan olch akal. Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pcmcrintahan. Menumt Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemcrintah sudah melaksanakan tugasnya dcngan baik. Mengapa diproycksikan pada pemcrintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.

B. Keadilan Sosial
          Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan, yaitu : 1) pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan. (2) pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan. (3) pemerataan pembagian pendapataan (4) pemerataan kesempatan kerja. (5) pemerataan kesempatan bemsaha (6) pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita. (7) pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air. (8) pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
          Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan / ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan lain-lain.
          Selanjutnya untuk mewujudkan keadlian sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk yakni :
  1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
  2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimabangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak hak orang lain
  3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
  4. Sikap suka bekerja keras
  5. Sikap menghargai karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
C. Keujuran
          Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan peibuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan hams sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang teilampir malalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang bempa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang tidak menepati niatnya bcrarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah teriahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan orang lain. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan mununtut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberaniaan dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhumya budi pekerti. Seseorang mustahil dapat memeluk agama dengan sempuma, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikanmu, serta jangan pula bcrdusta, walaupun dustamu dapat menguntungkanniu.

D. Kecurangan
          Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran ataii tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
          Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah bemiat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha ? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan yang berupa mated. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
          Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa mcnghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
          Bermacam-maacam sebab orang melakukaan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitamya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, rnaka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau nonna hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya “filsafat sana-sini” menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya membohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain adalah bersifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. pada diri manusia seakan-akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya. Namun sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan ada lawannya, pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk rnana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.
          Dalam pewayangan soal baik dan buruk ini juga diajukan tidak secara teori, juga tidak ditunjuk jelas apakah yang menjadi ukuran baik. Namun terang sekali ajaran perwayangan secara konkrit, ksatria yang dianggap sebagai wakil kebaikan, kalau beiperang melawan raksasa sebagai wakil kebalikan baik itu, tentu menang; tidak selalu segera, tetapi kemenangan terakhir tentulah pada kebaikan.









: Permasalahan manusia dan keadilan pada zona umum

Permasalahan manusia dan keadilan pada zona umum

Related Posts:

0 Response to "Permasalahan manusia dan keadilan pada zona umum"

Posting Komentar